BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Mobilitas penduduk telah berlangsung sejak terciptanya manusia pertama kali. Manusia melakukan perburuan maupun meramu tumbuh-tumbuhan yang berguna untuk kelangsungan hidupnya. Sebelum mulai menatap mereka melakukan aktiitas di bidang pertanian yang mulai dengan pola berpindah-pindah kemudian melakukan pertanian menetap.
Pada dasarnya manusia melakukan mobilitas dengan suatu tujuan yaitu untuk meningkatkan kualitas hidupnya mulai dengan pemenuhan kebutuhan pangan sekunder lainnya. Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa seseorang akan melakukan mobilitas dengan tujuan untuk memperoleh pekerjaan akan pendapatan. Dengan demikian daerah tujuan mobilitas penduduk merupakan derah dimana terdapat peluang yang lebih besar untuk memperoleh pekerrjaan yang lebih baik, atau peningkatan pendapatan. Sehingga kesempatan kerja yang tersedia disuatu daerah merupakan salah satu factor pendorong adanya mobilitas penduduk.
Selanjutnya, jika kebutuhan dasarnya telah dapat terpenuhi maka mobilitas dilakukan dengan tujuan memenuhi kebutuhan sekunder, termasuk wisata bahkan mngkin sampai tingkat foya-foya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Ruang Lingkup Mobolitas Penduduk
Mobilitas penduduk mempunyai pengertian pergerakan penduduk dari satu daerah ke daerah lain. Baik untuk sementara maupun untuk jangka waktu yang lama atau menetap seperti mobilitas ulang-alik (komunitas) dan migrasi.
Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat yang lain.
Mobilitas yaitu perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas dibedakan 2 yaitu; mobilitas non permanent (tidak tetap) dan mobilityas tetap (tetap). Apabila perpindahan bertujuan untuk menetap di daerah tujuan maka disebut migrasi. Jadi migrasi artinya perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lainuntuk menetap.
Jenis-jenis mobilitas permanent:
Urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota
Transmisi yaitu perpindahan perpindahan penduduk dari pulau yang padat ke pulau yang kurang padat penduduknya. Transmigrasi diatur oleh pemerintah.
Migrasi yaitu masuknya penduduk dari satu Negara ke Negara lain.
Emigrasi yaitu keluarnya penduduk suatu negara untuk masuk ke negara lain.
Remigrasi yaitu kembalinya penduduk ke negara asalnya.
Mobiliats penduduk dapat dibedakan antara mobilitaspenduduk vertikan dan mobilitas penduduk horinzontal. Mobiliats penduduk vertical sering disebut dengan perubahan status, atau perpindahan dari cara-cara hidup tradisional ke cara-cara hidup yang lebih modern. Dan salah satu contohnya adalah perubahan status pekerjaan. Seseorang mula-mula bekerja dalam sector pertanian sekarang bekerja dalam sector non pertanian.
Mobilitas penduduk horizontal tau sering pula disebut dengan mobilitas penduduk gegrafis adalah gerak (movement) penduduk yang melintas batas wilayah menuju ke wilayah yang lain dalam periode waktu tertentu (mantra, 1987), atau dengan kata lain perpindahan penduduk dari satu lapangan hidup ke lapangan hidup yang lain. Penggunaan batas wilayah dan waktu untuk indicator mobilitas penduduk horizontal ini mengikuti paradigma ilmu geografi yang berdasarkan konsepnya atas wilayah dan waktu (space and time concept).
Batas wilayah umumnya digunakan batas administrates, misalnya propinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, pendukuhan (dusun). Naim (1979) dalam penelitiannya mengenai mobilitas penduduk suku Minagkabau menggunakan batas budaya Minang sebagai batas wilayah.
Hingga kini belum ada kesempatan diantara para ahli dalam menentukan batas wilayah dan waktu tersebut. Hal ini sangat bergantung kepada luas cakupan wilayah penelitian oleh setiap peneliti. Sebagai contoh, Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melaksanakan Sensus Penduduk di Indonesia menggunakan batas propinsi sebagai batas wilayah, sedangkan batas waktu digunakan enam bulan atau lebih. Jadi, menurut definisi yang dibuat oleh BPS, seseorang disebut migrant apabila orang tersebut bergerak melintasi batas propinsi menuju ke propinsi lain, dan dapat pula seseorang disebut migrant walau berada di propinsi tujuan kurang dari enam bulan tetapi orang tersebut berniat tinggal menetap atau tinggal enam bulan atau lebih di propinsi tujuan.
Mantra (1978) dalam penelitiannya mengenai mobilitas penduduk non permanent disebuah dukuh di Bantul menggunakan dukuh sebagai satuan wilayah dan batas waktu yang digunakan untuk meninggalkan dukuh asal enam jam atau lebih. Batas enam jam diambil karena seseorang yang bepergian menginggalkan dukuh asal keperluan tertentu dan bepergiannya dipersiapkan terlebih dahulu, dan lamanya menginggalkan dukuh minimal enam jam. Alasannya lain pengambilan batas enam jam ialah untuk menjaring orang-orang yang melakukan mobilitas ulang alik atau communiting.
Akibat belum adanya kesepakan diantara para ahli mobilitas penduduk mengenai ukuran batas wilayah dan waktu ini hasil penelitian mengenai mobilitas penduduk diantara peneliti tidak dapat diperbandingkan. Mengingat bahwa skala penelitian itu bervariasi antara peneliti yang satu dengan peneliti lain, sulit bgai peneliti mobilitas penduduk untuk menggunakan batas wilayah dan waktu yang baku (standard). Misalnya, apabila wilayah penelitian itu desa, tidak mungkin menggunakan batas propinsi sebagai batas wilayah dan meninggalkan daerah asal 6 bulan atau lebih sebagai batas waktu. Jadi, ada baiknya tidak ada batas waktu baku untuk batas wilayah dan waktu penelitian mobilitas penduduk. Sudah tentu bahwa makin sempit batasan ruang da waktu yang digunakan, makin banyak terjadi gerak penduduk antara wilayah tersebut.
Kalau dilihat ada tidaknya niatan untuk menetap di daerah tujuan, mobilitas penduduk dapat pula dibagi dua, yaitu mobilitas penduduk permanent atau migrasi dan mobilitas penduduk non permanent. Jadi, migrasi adalah gerak penduduk yang melintas batas wilayah asal menuju ke wilayah lain dengan ada niatan menetap di daerah tujuan. Sebaliknya, mobilitas penduduk non permanent ialah gerak penduduk dari suatau wilayah ke wilayah lain dengan tidak ada niatan menetap di daerah tujuan. Apabila seseorang menuju ke daerah lain dan sejak semula sudah bermaksud tidak menetap di daerah tujuan., orang tersebut digolongkan sebagai pelaku mobilitas non permanent walaupun bertempat tinggal di daerah tujuan dalam jangka waktu lama (steele, 1983). Contoh yang baik dalam hal ini ialah mobilitas penduduk orang Minang yang melintas batas budaya Minagkabau menuju ke daerah lain. Walaupun berada di daerah tujuan selama puluhan tahun, mareka dikategorikan sebagai migrant nonpermanent karena tidak ada niatan menetap di daerah tujuan. Gerak penduduk orang Minang ini disebut dengan merantau. Sayang, banyak para migrant tidak dapat memberikan ketegasan apakah mereka ada niatan menetap di daerah tujuan atau tidak pada saat melakukan mobilitas yang pertama kali. Sering niatan tersebut berubah setelah pelaku mobilitas tinggal di daerah tujuan niata tersebut dalam jangka waktu relative lama.
Gerak penduduk yang nonpermanent (sirkulasi, circulation) ini dapat pula dibagi menjadi dua yaitu ulang alik (jawa=nglaju, Inggris=Communiting) dan dapat menginap atau mondok di daerahtujuan.
Dalam batas waktu tertentu dan kembali ke daerah asal pada hari itu juga. Pada umumnya penduduk yang melakukan mobilitas ingin kembali ke daerah asal secepatnya sehingga kalau dibandingkan frekuensi penduduk ulang alik terbesar disusul oleh menginap/mondok dan migrasi. Secara operasional, macam-macam bentuk mobilitas penduduk tersebut diukur berdasarkan konsep ruang dan waktu. Misalnya mobilitas ulang alik, konsep waktunya diukur dengan enam jam atau lebih meninggalkan daerah asal dan kembali pada hari yang sama; menginap/mondok diukur dari lamanya meninggalkan daerah asal lebih dari satu hari. Tetapi kurang dari enam bulan, sedangkan mobilitas permanent diukur dari lamanya meninggalkan daerah asal enam bulan atau lebih kecuali orang yang sudah sejak semula berniat menetap di daerah tujuan seperti seorang istri yang berpindah ke tempat suami.
Berdasarkan ruang dan waktu dalam penelitian mobilitas Penduduk yang dilaksanakan oleh Ida Bagoes Mantra tahun 1975 di Dukuh Piring dan kadirojo di D.I. Yogyakarta dengan batasan wilayah Dukuh (Dusun)
B. Bentuk-bentuk Mobilitas Penduduk Mobilitas tradisional, dimana penduduk melakukan mobilitas atas dasar untuk memenuhi kebutuhan primer terutama pangan. Aktivitas mobilitas tradisional merupakan arus desa ke kota yang termasuk dalam pengertina urbanisasi.
Mobilitas pra-modern, yang merupakan transisi drai mobilitas tradisional menuju mobilitas modern. Dalam hal ini penduduk mulai melakukan mobilitas dengan tujuan yang lebih luas bukan hanya sekedar untuk cukuppangan. Aktivitas dari desa ke kota sangat meningkat disertai dengan mobilitas antar kota dan juga mobilitas dari kota ke luar kota (pedesaan). Sehingga terjadi dengan apa yang disebut urbanisasi modern. Penduduk mobilitas atau migrasi dengan tujuanyang lebih luas termasuk kesenangan dan kenyamanan.
Mobilitas modern, dimana mobiolitas penduduk telah mmelampaui batas-batas Negara dengan berbgai macam-macam tujuan baik kegiatan perdagangan maupun berwiraswasta.
Mobilitas canggih atau super-modern, dimana mobilitas dilakukan telah melampaui pengertian berwiraswasta secara wajar yang dapatt dimasukkan dalam kategori berfoya-foya dengan konsumsi yang berlebihan,
Bentuk mobilitas penduduk dapat dipahami berkaitan dengan keberhasilan dalam aktivitas ekonomi yang meliputi 2 komponen yaitu kesempatan kerja (produktifitas) dan pendapatan (atau dana), keterkaitan antara mobilitas penduduk, pekerjaan dan dana dinyatakan dalam sebuah model yang tertinggal dibawah;
Mobilitas Penduduk
Mobilitas dana dan informasi
Mobilitas kerja dan produktifitas
Ketiga komponen mobilitas tersebut dapat di pandang sebagai indicator kualitas kehidupan masyarakat.
Contoh kasus Bali, mobilitas penduduk terutama wisatawan asing mengakibatkan mobilitas dana dan informasi disertai dengan munculnya berbagai kesempatan kerja. Sehingga dapat dinyatakan mobilitas penduduk merupakan komponen utama yang menunjang peningkatan kualitas kehidupan terutama dari segi ekonomi di pulau Bali.
Selanjutnya dinyatakan bahwa kualitas kehidupan masyarakat di tentukan oleh keterkaitan antara ketiga komponen mobilitas tri tunggal yang dapat dinyatakan dalam bentuk model berikut:
Akhirnya, didasari pula bahwa ketiga bentuk mobilitas tersebut diatas juga dipengaruhi oleh berbagai factor maupun tidak langsung, antara lain sifat tekun dan ulet, serta lebih berani menghadapi resiko.
C. Faktor-faktor yang mempengaruhi mobilitas PendudukFaktor dari sejarah asal yang disebut factor pendorong seperti adanya bencana alam, panen gagal, lapangan kerja terbatas, keamanan terganggu, kurangnya sarana pendidikan.
Faktor yang ada di daerah tujuan yang disebut factor penarik seperti, tersedianya lapangan kerja, upah tinggi, tersedia sarana pendidikan kesehatan dan hiburan.
Faktor yang terletak diantara daerah asal dan daerah tujan yang disebut penghalang yang termasuk factor ini misalnya jarak jenis alat transport dan biaya transport jarak yang tidak jauh dan mudahnya transportasi mendorog mobilitas penduduk.
Yang terdapat pada diri seseorang disebut factor individu. Factor ini sangan mempengaruhi keinginan seseorang untuk melakukan mobilitas atau tidak. Contoh factor individu ini antara lain: umur, jenis kelamin, dan tingkat pendidikan.
D. Mobilitas Penduduk Non Permanen (Sirkuler)
Mobilitas penduduk sirkuler atau mobilitas non permanent adalah gerak penduduk dari suatu wilayah menuju ke wilayah lain dengan tidak ada niatan menetap di daerah tujuan.
Sebagai contoh, di Indonesia (menurut batasan sensus penduduk) mobilitas penduduk sirkuler dapat didefinisikan sebagai gerak penduduk yang melintas batas propinsi menuju ke propinsi lain dalam jangka waktu kurang enam bulan. Hal ini sesuai dengan paradigma geografis yang didasarkan atas konsep ruang (space) dan waktu (time).
Data mobilitas penduduk sirkuler sukar didapat. Hal ini disebabkan para pelaku mobilitas sirkuler tidak memberitahu kepergian mereka kepada kantor desa di daerah asal, begitu juga dengan kedatangan mereka di daerah tujuan. Meskipun deminian, dengan segala keterbatasan data, mobilitas penduduk Indonesia, baik permanent maupun nonpermanent (sirkuler) diduga frekuensinya akan terus meningkat dan semakin lama semakin cepat. Menurut Ananta (1995), suatu revolusi mobilitas tampaknya juga telah terjadi di Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh tersedianya prasarana transport dan komunikasi yang mewadai dan modern.
E. Perilaku Mobilitas Penduduk
Perilaku nmobilitas penduduk oleh Ravenstain disebut dengan hukum-hukum migrasi sebagai berikut:
Para migrant cenderung memilih tempat terdekat sebagai daerah tujuan.
Faktor paling dominant yang mempengaruhi seseorang untuk bermigran adalah situasinya memperoleh pekerjaan di daerah asal dan kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan dan pendapatan yang lebih baik di daerah tujuan. Daerah tujuan mempunyai nilai kefaedahan wilayah (place utility) lebih tinggi disbanding dengan daerah asal.
Berita-berita dari sanak saudara atau teman yang telah berpindah ke daerah lain merupakan informasi yang sangat penting bagi orang-orang yang ingin bermigrasi.
Informasi negative dari daerah tujuan mengurangi niat penduduk (migrant potensial) untuk bermigrasi.
Semakin tinggi pengaruh kekotaan terhadap seseorang, semakin besat tingkat mobilitasnya.
Semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin tinggi frukuensi mobilitasnya.
Para migrant cenderung memilih daerah tempat teman atau sanak saudara bertempat tinggal di daerah tujuan. Jadi arah dan arus mobilitas penduduk menuju ke arah asal datangnya informasi.
Pola migrant bagi seseorang maupun sekelompok penduduk sulit diperkirakan. Hal ini karena bnyak dipegaruhi oleh kejadian yang mendadak seperti bencana alam, peperangan atau epodemi.
Penduduk yang amsih muda dan belum kawin lebih banyak melakkan mobilitas dari pada mereka yang berstatus kawin.
Penduduk yang berpendidikan tinggi biasanya lebih banyak melaksanakan mobilitas dari pada yang berpendidikan rendah.
Setelah para pelaku mobilitas sampai di daerah tujuan (terutama di kota) beberapa perilaku mereka (terutama sikap mereka terhadap masyarakat kota) dapat dipostulasikan sebagai berikut:
Pada mulanya para pelaku mobilitas memilih daerah tujuan dimana teman atau sanak saudara bertempat tinggal di daerah tersebut.
Pada masa penyesuaian diri di kota, para migrant terdahulu membantu mereka dalam menyediakan tempat menginap, membatu mencari pekerjaan, dan membantu bila kekurangan uang, dan lain-lain.
Kepuasan terhadap kehidupan di masyarakat baru tergantung pada hubungan social para pelaku hubungan social para pelaku mobilitas dengan masyarakat tersebut.
Kepuasan terhadap kehidupan di kota tergantung pada kemampuan perseorangan untuk mendapatkan pekerjaan dan adanya kesempatan bagi anak-anak untuk berkembang.
Setelah menyesuaikan diri dengan kehidupan kota, para pelaku mobilitas pindah ke tempat tinggal dan memilih daerah tempat tinggal dipengrahi oleh daerah tempat bekerja.
Keinginan untuk kembali ke daerah asal adalah fungsi kepuasan mereka dengan kehidupan di kota. Mereka tidak enggan bertempat tinggal pada tempat dengan kondisi yang serba kurang asal dapat memperoleh kesempatan ekonomi yang tinggi.
Kehidupan masyarakat di kota adalah sedemikian rupa; hal ini menyebabkan para migrant cepat belajar untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi.
Perilaku migrant adalah perilaku diantara orang kota dan orang desa.
Walaupun seorang migrant telah bertempat tinggal di daerah asal (umumnya tempat kelahiran) tetap enjadi “home” yang pertama dan tinggal di daerah lain sebagai “home” yang ke dua. Jadi seorang migrant adalah bi local population.
F. Sumber Data Mobilitas Penduduk dan Analisis
Pada umumnya ada tida sumber data mobilitas penduduk yaitu: Sensus penduduk, registrasi penduduk dan survey penduduk. Data kependudukan yang didapat dari hasil registrasi penduduk kurang dapat dipercaya. Misalnya penduduk yang meninggalkan desanya seharusnya melapor kepergiannya kepada kepalada desa, tepai karena letak kantor desa jauh dari tempat tinggal orang tersebut, ia tidak melaporkan kepergiannya. Disamping itu dengan membaiknya situasi keamanan, para petugas keamanan tidak pernah menanyakan surat keterangan jalan bagi yang bepergian, begitu pula bagi yangdatang di suatu daerah.
Diantara ketiga sumber data mobilitas penduduk data yang didapat dari sensus penduduk dan survey penduduk yang paling lengkap, hanya kelemahannya data yang didapat dari sensus penduduk hanya meliputi mobilitas penduduk yang bersifat permanent saja. Dan hasil registrasi penduduk dan survey penduduk diperoleh data baik mobilitass permanent maupun nonpermanent, hanya kelemahannya tidak semua mobilitas penduduk dapat dicatat.
Sumber data penduduk beserta permasalahannya:
Sensus Penduduk
Di Indonesia pelaksanaan sensus penduduk sebelum tahun 2000 dinagi menjadi dua yaitu sensus lengkap dan sensus sample. Sensus lengkap adalah pencacahan seluruh penduduk dengan responden kepala rumah tangga. Responden ini memberikan informasi mengenai karateristik demografi anggota rumah tangganya.
Pertanyaan yang diajukan sangat sederhana. Sebagi contoh, pertanyaan yang diajukan pada sensus penduduk tahun 1990 untuk sensus lengkap adalah sebagai berikut:
Nama –nama anggota rumah tangga dan masing-masing dari mereka ditanyakan melalui:
Hubungan dengan kepala rumah tangga
Umur (tahun)
Jenis kelamin
Status Perkawinan (BPS, 1989)
Untuk hal-hal yang spesifik, misalnya ketenaga kerjaan kesehata, pendidikan, ekonomi, pertanian, dan mobilitas penduduk ditanyakan dalam sensus sample. Pencacahan sample yaitu pencacahan penduduk yang tinggal dalam rumah tangga terpilih. Untuk pencacahan sample telah dipilih sejumlah wilayah, kemudian dari wilayah tersebut dipilih dari sejumlah rumah tangga (BPS, 1989).
Tidak banyak informasi mengenai mobilitas penduduk yang dapat diperoleh dari sensus penduduk. Hal in dapat dimengerti mengingat tujuan dari sensus adalah untuk mengumpulkan informasi yang bersifat umum mengenai keadaan social ekonomi dan demografi penduduk di suatu Negara. Tidak dapat tempat yang tersedia dalam questioner.
Untuk menanyakan aspek tertentu secara medalam. Walaupun ada kelemahan-kelemahan, menurut Sundrum (1976), data migrasi penduduk dari hasil sensus penduduk tahun 1971 merupakan data migrasi terbaik di Asia.
Registrasi Penduduk
Registrasi penduduk mencatat kejadian-kejadian (events) kependudukan yang terjadi pada setiap saat, misalnya kelahiran, kematian, mobilitas penduduk keluar, dan mobilitas penduduk masuk, baik itu permanent maupun non permanent catatan mobilitas permanent lebih lengkap dibanding dengan mobilitas penduduk non permanent. Orang-orang yang pindah domisili harus mempunyai surat pindah dari daerah asal. Selanjutnya disampaikan pada kantor kelurahan/desa dimana mereka akan menetap.
Pada waktu situasi keamanan terganggu seperti pada peristiwa Gerakan Tiga Puluh September PKI (G.30.S PKI), seseorang yang bepergian ke daerah lain, melapor ke kantor kepala desa untuk meminta surat keterangan perjalanan dan dalam surat itu dicantumkan bahwa yang membawa surat ini tidak terlibat dalma G.30.S PKI.
Di Indonesia sejak tahun 2003 diadakan penataan administrasi kependudukan diantaranya penertiban terhadap migrant permanent dan nonpermanent yang dating dan catat dengan resmi dan sangat kecil kemungkinannya terjadi kelewat cacah, atau tercacah lebih dari satu kali.
Survei Penduduk
Data mobilitas penduduk juga didapatkan dari penelitian survey yang dilaksanakan di suatu wilayah. Mislnya survey ini lebih bervariasi daripada data yang didapat dari sensus penduduk dan registrasi penduduk.
Umumnya penelitian mobilitas penduduk yang dilaksanakan oleh instansi, lembaga tertentu atau perseorangan berskala mikro. Biasanya yang diteliti aspek-aspek ekonomi, proses dan dampak mobilitas terhadap tingkat ekonomi rumah tangga daerah asal.
Ada dua pendektan dalam mendapatkan data tentang mobilitas penduduk disuatu daerah, yaitu pendekatan retrospektif dan pendekatann prospektif. Pendekatan retrispektif adalah menanyakan riwayat mobilitas penduduk yang dilaksanakan oleh pelaku mobilitas yang telah kembali ke daerah asal. Sebagai contoh penelitian mobilitas tenaga kerja Indonesa dari NTT, NTB dan Pulau Bawean ke Malaysia yang dikerjakan oleh PPK-UGM pada tahun 1997,1999. penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi:
§ Kareteristik demografi dan social TKI ke Malaysia
§ Faktor-faktor yang berpengaruh pada keputusan untk melakukan mobilitas ke Malaysia
§ Cara-cara yang ditempuh pelaku mobilitas menuju Malaysia dan cara memperoleh pekerjaan; dan
§ Dampak ekonomi dan non ekonomi terhadap daerah asal dari mobilitas TKI ke Malaysia (Mantra, et.al, 1998)