Minggu, 31 Oktober 2010

കുരികുളും PELATIHAN

KURIKULUM PELATIHAN

PENGERTIAN KURIKULUM
Webster Dictionary (1955), menyatakan bahwa kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh peserta pelatihan guna mencapai ijazah atau tingkat kemampuan tertentu. Sehingga kurikulum diartikan sebagai keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga penyelenggara pelatihan.
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pelatihan menjelaskan bahwa kurikulum adalah suatu pedoman kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau pelatihan yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan tertentu.
Kurikulum juga merupakan segala usaha penyelenggaraan atau pengelola pelatihan untuk mempengaruhi peserta pelatihan supaya belajar baik dip anti pelatihan maupun di luar panti pelatihan.
Sehingga kurikulum merupakan pedoma atau pegangan bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran bagi peserta pelatihannya.
Paradigma Penyusunan Kurikulum
Kurikulum mencakup dua dimensi, dimensi visi dan dimensi structural. Dimensi visi terkait dengan pandangan tentang peranan program pelatihan dalam mengantarkan peserta pelatihan ke kehidupan masa depan sesuai dengan tujuan pelatihan yang akan dicapai. Dimensi structural berkaitan dengan susunan kurikulum sebagai penjabaran dimensi visi. Perpaduan antara dua dimensi tersebut merupaka suatu paradigm yang dapat digunakan dalam penyusunn suatu kurikulum pelatihan.
DASAR-DASAR PENYUSUNAN KURIKULUM
Dasar penyusunan kurikulum yang seksama perlu memperhatikan dasar-dasar sebagai berikut;
1. Dasar filosofis Negara dan bangsa
2. Dasar filosofis pelatihan
3. Dasar sosiologis
4. Dasar psikologis
5. Dasar organisatoris
FUNGSI KURUKULUM PELATIHAN

Kurikulum pelatihan mempunyai berbagai fungsi sebagaimana yang dikemukakan oleh Alexander Inglish dalam Wiryokusumo (1988) bahwa kurikulum mempunyai fungsi sebagai berikut:
1. Fungsi penyesuaian (adjusting function)
Fungsi penyesuaian berkaitan dengan perubahan yang terus terjadi pada lingkungan sosial, ilmu pengetahuan dan tehnologi.
2. Fungsi pemaduan (integrating function)
Fungsi pemaduan atau pengintegrasian berhubungan dengan pembinaan perilaku peserta pelatihan sehingga dapat berkembang secara utuh.
3. Fungsi pembeda (differentiating function)
Fungsi pembedaan berkaitan dengan pelayanan program pelatihan yang memperhatikan perbedaan kebutuhan, minat, kemampuan dan potensi lingkungan peserta pelatihan.
4. Fungsi penyiapan (preparating function)
Fungsi penyiapan adalah bahwa kurikulum harus menyiapakan sejumlah pengalaman belajar untuk diikuti dan dianalisis peserta pelatihan.

PENDEKATAN DALAM PENYUSUNAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM PELATIHAN
Penyusunan dan pengembangan kurikulum pelatihan dapat diklasifikasi kedalam 3 pendeketan yaitu:
1. Pendekatan kurikulum liberal
Pengembangan kurikulum pelatihan dengan yang menggunakan pendekatan liberal (curriculum liberal training) menitik beratkan pada manusia sebagai figure sentral yang memliki nilai-nilai dasar seperti keterbukaan, kebebasan, dan tujuan luhur yang menjadi bagian dari sifat-sifat asasi kemanusiaan.
2. Pendekatan bekal kehidupan
Penyusunan kurikulum pelatihan dengan menggunakan pendekatan bekal untuk kehidupan (curriculum for life) menekankan kurikulum pelatihan yang mengandung 4 komponan yaitu:
a) Tujuan yang akan dicapai
b) Pengalaman belajar dalam mencapai tujuan tersebut
c) Pengorganisasian pengalaman belajar
d) Penilaian hasil belajar
3. Pendekatan pembangunan pengembangnan masyarakat
Kurikulum yang disusun berdasarkan pendekatan pengembangan masyarakat (curriculum for social reconstruction) merupakan wujud keharusan bagi pelatihan untuk menghasilkan lulusan pelatihan yang menyadari dan memerankan tanggung jawab socialnya.

PERANCANGAN KURIKULUM PELATIHAN
Perancangan kurikulum pelatihan dapat ditempuh dengan menggunakan berbagai model. Model perancangan kurikulum menggunakan langkah-langkah:
1. Langkah pertama adalah Analisis kebutuhan pelatihan. Hasil analissi kebutuhan pelatihan dijadikan masukan untuk penyusunan keluaran (output) yang akan di hasilkan sesuai dengan tujuan pelatihan.
2. Langkah kedua Patokan untuk langkah ketiga yaitu penyusunan rencana pembelajaran, tujuan belajar, metode, teknik, dan waktu pembelajaran.
3. Langkah ketiga, ini menjadi dasar bagi langkah keempat yaitu penyusunan jadwal pelatihan.

Minggu, 24 Oktober 2010

REKRUTMEN PEGAWAI

SELAYANG PANDANG

Manusia (man) adalah merupakan salah satu komponen yang dikelola oleh manajemen. hal ini karena manusia adalah merupakan mahluk social yang cenderung untuk hidup bermasyarakat serta mengatur dan mengorganisasi kegiatannya dalam mencapai sautu tujuan tetapi karena keterbatasan kemampuan menyebabkan mereka tidak mampu mewujudkan tujuan tanpa adanya kerjasama.

Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktivitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.

Perkembangan di dalam manajemen sumber daya manusia biasanya berlangsung secara evolusi, bukan revolusi! Oleh karena itu, para praktisi bisnis, para manajemen dan bahkan owner perusahaan, seringkali mendapatkan problem pokok persoalannya setelah menjadi krisis.

Krisis hari esok telah terbentuk, tetapi masalah itu dapat diperkecil, dan mungkin dihindari; jika para eksekutif sumber daya manusia mau mengamati jenjang evolusi pokok-pokok persoalan, yang berhubungan dengan pekerjaan di masa sekarang.

Pokok persoalan itu ibaratnya jigsaw puzzle, yang harus disusun kembali untuk mendapatkan gambaran jelas dan benar. Dengan berusaha mengetahui dan memahami perubahan-perubahan yang terjadi saat ini, kemudian mencoba membuat antisipasinya sampai beberapa tahun mendatang; maka untuk menyusun program kerja hari esok akan bisa lebih akurat!

Salah satu kunci utama dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) professional adalah terletak pada proses rekrutmen, seleksi, training and development calon tenaga kerja. Mencari tenaga kerja yang profesional dan berkualitas tidaklah gampang. Data statistik menunjukkan bahwa tingkat pencari kerja dan tingkat pengangguran dari tahun ke tahun semakin meningkat. Sementara banyak perusahaan yang mengeluh karena sediki sekali dari mereka yang memiliki kualitas. Paradoks ini mengakibatkan tindakan “bajak-membajak” pegawai dan headhunting antar perusahaan. Bahkan banyak perusahaan yang masih mengimpor tenaga kerja dari luar (expatriate) untuk menduduki posisi tertentu.

PENGARTIAN REKRUTMEN

Rekrutmen didefenisikan sebagai aktivitas-aktivitas penentuan karakteristik-karakteristik yang diinginkan dari pelamar, yang nantinya akan menjadi subjek aplikasi prosedur-prosedur seleksi.

Menurut Cascio (2003) dan Munandar (2001), proses rekrutmen adalah suatu proses penerimaan calon tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja (lowongan pekerjaan) pada suatu unit kerja dalam suatu organisasi atau perusahaan.

Menurut Randall S. Schuler dan Susan E. Jackson (1997:227) rekrutmen antara lain meliputi upaya pencarian sejumlah calon karyawan yang memenuhi syarat dalam jumlah tertentu sehingga dari mereka perusahaan dapat menyeleksi orang-orang yang paling tepat untuk mengisi lowongan pekerjaan yang ada. Sebagai akibatnya rekrutmen tidak hanya menarik simpati atau minat seseorang untuk bekerja pada perusahaan tersebut, melainkan juga memperbesar kemungkinan untuk mempertahankan mereka setelah bekerja. Jadi intinya rekrutmen merupakan usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam mengisi jabatan-jabatan terntu yang masih kosong.

Rekrutmen adalah proses mencari, menemukan, mengajak dan menetapkan sejumlah orang dari dalam maupun dari luar perusahaan sebagai calon tenaga kerja dengan karakteristik tertentu seperti yang telah ditetapkan dalam perencanaan sumber daya manusia.

Rekrutmen adalah suatu proses untuk mencari calon atau kandidat pegawai, karyawan, buruh, manajer, atau tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan sdm oraganisasi atau perusahaan. Dalam tahapan ini diperlukan analisis jabatan yang ada untuk membuat deskripsi.

Rekrutmen merupakan fungsi tenaga kerja yang berarti pengusahaan tenaga kerja, pengerahan tenaga kerja, dan pencaharian tenaga kerja. Rekrutmen adalah merupakan tindak lanjut dari fungsi manajemen tenaga kerja yang pertama, yaitu analisis pekerjaan. Setelah hasil analisis pekerjaan menunjukkan adanya uraian pekerjaan dan kualifikasi pekerjaan dilakukan.

Hasil yang didapatkan dari proses rekrutmen adalah sejumlah tenaga kerja yang akan memasuki proses seleksi, yakni proses untuk menentukan kandidat yang mana yang paling layak untuk mengisi jabatan tertentu yang tersedia di perusahaan.

Adapun hasil dari kegiatan rekrutmen adalah identifikasi terhadap suatu pool yang berisikan para calon karyawan yang memenuhi syarat yang kemungkinan besar akan terpilih dan ditempatkan.Meskipun demikian, ternyata dalam kenyataannya rekrutmen belum tentu berhasil dengan baik, hal ini sangat terkait dengan berbagai kendala yang dihadapi.

Sehingga prinsip utama ketika melakukan rekrutmen pegawai adalah memasukkan orang yang tepat pada saat yang tepat pula. Dan jangan lupa untuk selalu menjaga prinsip tetap efektif dan efisien.

PROSES REKRUTMEN

Menurut Umi Sukamti (1989), dalam proses rekrutmen terdiri dari dua fase, yaitu: (a) untuk memonitor perubahan lingkungan dan organisasi yang menimbulkan kebutuhan sumber daya manusia baru, dan menetapkan pekerjaan-pekerjaan yang harus diisi dan tipe-tipe pelamar yang diperlukan; (b) untuk menyebarluaskan kepada pelamar yang potensial bahwa ada lowongan pekerjaan, sehingga menarik pelamar yang bersangkutan dan menyisihkan pelamar yang kurang memenuhi kualifikasi yang diperlukan.

Lebih lanjut Randall S. Schuler dan Susan E. Jackson (1997:227) menjelaskan bahwa kegiatan kunci yang merupakan bagian dari rekrutmen adalah

1. menentukan kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang perusahaan dalam hal jenis pekerjaan (job title) dan levelnya dalam perusahaan;

2. terus berupaya mendapatkan informasi mengenai perkembangan kondisi pasar tenaga kerja;

3. menyusun bahan-bahan rekrutmen yang efektif;

4. menyusun program rekrutmen yang sistematis dan terpadu yang berhubungan dengan kegiatan sumber daya manusia lain dan dengan kerja sama antara manajer lini dan karyawan;

5. mendapatkan pool calon karyawan yang berbobot atau memenuhi syarat;

6. mencatat kualitas dan jumlah pelamar dari berbagai sumber dan masing-masing metode rekrutmennya; dan

7. melakukan tindak lanjut terhadap para calon karyawan baik yang diterima maupun yang ditolak, guna mengevaluasi efektif tidaknya rekrutmen yang dilakukan. Dan yang paling penting semua kegiatan ini harus dilakukan sesuai konteks hukum yang berlaku.

SUMBER-SUMBER REKRUTMEN

Secara garis besar penentuan sumber tenaga kerja dapat dilakukan dengan dua sumber, yakni perekrutan dari dalam perusahaan dan perekrutan dari luar perusahaan.

A. Perekrutan Dari Dalam Perusahaan

Menurut Randall S. Schuler dan Susan E. Jackson (1997) sumber-sumber dan metode tersebut adalah sumber internal dan sumber eksternal.

1. Sumber internal (perekrutan bersumber dari dalam perusahaan). Sumber-sumber internal meliputi karyawan yang ada sekarang yang dapat dicalonkan untuk dipromosikan, dipindahtugaskan atau dirotasi tugasnya, serta mantan karyawan yang bisa dikaryakan dan dipanggil kembali. Adapun metode yang dapat digunakan adalah dengan menempelkan pemberitahuan pada papan pengumuman, pengumuman lisan, penelitian riwayat kerja karyawan (personnel records), penelitian daftar promosi berdasarkan kinerja, melakukan pemeringkatan dari kegiatan penilaian, melakukan pengecekan daftar senioritas, dan melihat daftar yang dibuat menurut ketrampilan pada Sistem Informasi Sumber Daya Manusia perusahaan.

Keunggulan atas kebijakan penentuan sumber tenaga kerja dari dalam perusahaan antara lain:

1. Kenaikan posisi yang lebih tinggi dari posisi seblumnya akan mendorong tenaga kerja untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas kerjanya.

2. Pemindahan dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lain dalam suatu tingkatan dapat menghindarkan kejenuhan dan kebosanan terhadap pekerjaan lama yang sifatnya monotone.

3. Promosi dan mutasi akan menimbulkan semangat dan gairah kerja lebih tinggi lagi bagi tenaga kerja.

4. Alokasi dana dalam promosi dan mutasi dapat lebih rendah dari pada pencaharian tenaga kerja dari luar

5. Alokasi waktu relatif singkat sehingga kekosongan posisi dapat segera diduduki oleh tenaga kerja dalam perusahaan

6. Karakteristik pribadi, kecakapan dan kepiawaian tenaga kerja dari dalam perusahaan yang akan menempati suatu posisi telah diketahui dengan nyata, sedangkan tenaga dari luar perusahaan belum jelas.

Kelemahan atas kebijakan penentuan seumber tenaga kerja dari dalam perusahaan antara lain:

1. Serangkaian promosi dan mutasi mungkin mengakibatkan keadaan tidak stabil. Hal itu bisa terjadi karena promosi dapat mengganggu stabilitas semangat dan gairah kerja, loyalitas, ketaatan, kejujuran, tanggung jawab, dan produktivitas kerja.

2. Promosi dan mutasi umumnya mengakibatkan kekosongan posisi yang harus diisi oleh orang-orang yang berasal dari luar perusahaan. Setiap pemindahan mengakibatkan suatu posisi lowong, dan hal ini mengakibatkan serangkaian pemindahan. Pengisian akibat pemindahan tersebut memerlukan pengusahaan tenaga kerja dari luar perusahaan.

3. Penentuan seorang calon untuk promosi diantara tenaga kerja yang sederajat dapat menimbulkan rasa iri atau tidak puas diantara tenaga kerja.

4. Promosi dari dalam perusahaan membatasi opini dan input yang datang dari luar perusahaan.

5. Pengisian kekosongan pekerjaan dari dalam perusahaan cenderung mengabadikan status quo dan praktek lama yang mungkin kurang baik.

2. Sumber Ekstenal (perekrutan Dari Luar perusahaan). adalah sumber untuk mendapatkan karyawan tertentu dari luar perusahaan yang memiliki bobot atau kulaifikasi tertentu. Pencarian kebutuhan tenaga baru dari luar perusahaan akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni :

1. Kondisi ekonomi negara secara umum. Jika kondisi ekonomi relatif sulit, maka biasanya akan terjadi oversupply atau calon pekerja jauh lebih besar dibanding jumlah permintaan. Jika hal ini terjadi, maka perusahaan relatif lebih mudah untuk mencari karyawan baru, sebab para pelamar kerja melimpah.

2. Ketersediaan tenaga kerja pada bidang yang dicari. Jika bidang yang dicari merupakan bidang yang tergolong langka, maka perusahaan akan lebih sulit dalam memenuhi kebutuhan karyawannya. Misal, bidang teknologi komputer, atau bidang cellular engineering.

3. Reputasi perusahaan. Suatu perusahaan cenderung akan lebih mudah mencari dan merekrut the best people, jika perusahaan itu memiliki reputasi bagus, sehingga best graduates akan berlomba-lomba bekerja didalamnya.

Pada umumnya penentuan sumber tenaga kerja dari luar perusahaan dapat dilakukan melalui beberapa cara;

1. Advertising (surat kabar, majalah, radio, internet).

2. Melakukan rekrutmen di kampus-kampus. Melalui Agen Rekutmen. Cara ini biasanya dilakukan untuk merekrut karyawan pada posisi manajer keatas. Agen sering juga disebut sebagai “headhunter”.

3. Departemen tenaga kerja

4. teman-teman karyawan perusahaan (member get member).

DAFTAR REFERENSI

http://id.wikipedia.org/wiki/Manajemen_sumber_daya_manusia

http://weststella.wordpress.com/2009/02/02/management-rekrutmen/

http://journal.uii.ac.id/index.php/JPI/article/viewFile/188/177

http://wuryanano.blogspot.com/2008/01/upaya-rekrutmen-dan-pelatihan-pegawai.html

http://handaru.light19.com/?paged=84

Senin, 18 Oktober 2010

DO’A BERJAMA’AH SETELAH SELESAI SHALAT

oal: Di beberapa daerah, kami melihat, bahwa sebagian imam dan ma’mum mengangkat tangan setelah selesai shalat fardhu, Sang Imam berdo’a kemudian para ma’mum mengamininya. Oleh sebab itu kami mohon penjelasan!

Jawab: Semua Ibadah harus bersifat tauqifiyyah, dibangun di atas dalil dan argument yang jelas, tidak boleh kita mengatakan bahwa ibadah ini disyari’atkan dari segi keasliannya, atau jumlahnya, caranya atau tempatnya, kecuali manakala ditetapkan oleh dalil syar’i yang menunjukkan akan hal itu. Sedangkan kita tidak mengetahui adanya sunnah yang menunjukkan bahwa Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya mengangkat tangan dan berdo’a dengan diamini oleh para sahabatnya, tidak kita ketahui dari perkataannya, perbuatannya ataupun juga dari persetujuannya, sedangkan kunci kebaikan, hanyalah ada pada pengikutan terhadap petunjuknya Shallallahu alaihi wa sallam, dan petunjuk beliau di dalam masalah ini sangatlah jelas dengan dalil yang shahih yang menyebutkan amalan Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam setelah salam, demikian pula dari para khulafa’ur rosyidin dan para sahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik setelahnya, dan barang siapa yang mengada-adakan sesuatu yang menyelisihi petunjuk Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam, maka amalannya tertolak. Beliau bersabda:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan kami yang bukan dari ajarannya maka amalannya tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Oleh sebab itu, apabila ada seorang imam yang berdo’a setelah salam dan makmum mengamini do’anya, sambil mengangkat tangan, kita meminta mereka untuk mendatangkan dalil, jika tidak ada, maka amalan mereka ditolak dan tidak diterima disisi Allah Azza wa Jalla.

(Badan Riset Ilmiyah Dan Fatwa KSA, Fatawa Islamiyah 4/179)
sumber: icmkendari.com

KENAPA KUPELIHARA JANGGUTKU ???

Segala Puji Hanya Milik Allah Subhaanahu Wata’ala, shalawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallaahu ‘alaihi Wasallam, wa ba’du.

Mungkin sebagian besar kaum muslimin disekitar kita merasa aneh ketika ada seorang muslim lain yang memelihara janggutnya. Padahal janggut bukanlah sekedar atribut, namun ia merupakan hal-hal yang diperintahkan oleh Allah Subhaanahu Wata’ala dan Rasul-Nya bagi kita kaum muslimin sekalian. Dan untuk lebih jelasnya, marilah sama-sama kita menyimak dan memahami risalah singkat berikut ini.

Semoga Allah Subhaanahu Wata’ala Memberi kekuatan dan kesadaran kepada kita semua untuk melaksanakan dan istiqomah dalam menjalankan ajaran agama-Nya ini.

Kenapa kupelihara janggutku ???

1. karena memelihara janggut adalah sebagian dari fitrah (kesucian) yang disebutkan oleh Rasulullah r. Beliau r bersabda, yang artinya : “Sepuluh perkara dari fitrah ; Memendekkan Kumis, Memanjangkan Janggut, Bersiwak, Menghirup air ke hidung kemudian menghembuskannya, Memotong kuku, Membasuh ruas jari, Mencabut bulu ketiak, Mencukur bulu kemaluan, Istinja’ (bersuci) dan Berkumur”. [HR. Muslim]

2. karena memelihara janggut merupakan salah satu langkah menyelisihi orang-orang musyrik. Rasulullah r bersabda, yang artinya : “Selisihilah orang-orang musyrik, peliharalah Janggut dan cukurlah Kumis”. [HR. Muslim]. Didalam riwayat lain, dari Abu Umamah t, Rasulullah r bersabda, yang artinya : “Cukurlah kumis kalian, perbanyaklah Janggut kalian dan selisihilah ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani)”. [dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Silsilah]

Al Imam An Nawawi Rahimahullah berkata : “Maksud dari sabda Nabi Shalallaahu ‘alaihi Wasallam, “Peliharalah Janggut kalian” adalah ‘Biarkanlah secara utuh, janganlah kalian memotongnya’ Akan tetapi sebagian ulama memberikan dispensasi/keringanan untuk memotong sebagian janggut bagi mereka yang memiliki janggut yang panjang melebihi kepalan tangannya, karena ada riwayat dari Nafi’ t bahwasanya Ibnu Umar t apabila melakukan (tahallul dari) Haji atau Umrah beliau menggenggam janggutnya dan memotong janggut yang melebihi kepalan tangannya”. [HR. Bukhari]. Ini semua dilakukan oleh Ibnu Umar t yang dikenal sebagai orang yang sangat kuat berpegang teguh kepada sunnah dan demikian pula hal ini pernah dilakukan oleh sebagian sahabat Radhiyallahu ‘anhum.

3. karena dengan memelihara janggut, saya telah menjalankan dan mematuhi Perintah Allah Subhaanahu Wata’ala. Dalilnya adalah ketika dua orang utusan Raja Kisra (Kaisar Persia) datang menemui Rasulullah r sedangkan janggut mereka telah dicukur dan kumis mereka dipanjangkan. Ketika mereka menghadap Rasulullah r, Beliau r bersabda, yang artinya, “Celakalah kalian!!! Siapakah yang memerintahkan kalian melakukan hal ini (mencukur Janggut)?” mereka menjawab, “kami telah diperintahkan oleh Tuhan kami (baca; Kisra). Kemudian Rasulullah Shalallaahu “alaihi Wasallam bersabda, “Akan tetapi Rabbku telah memerintahkanku untuk memelihara Janggut dan mencukur kumisku”. [Al Hadits]

4. Karena apabila kita mencukur Janggut, berarti kita telah termasuk melakukan salah satu perbuatan yang diharamkan, yakni merubah ciptaan tanpa seizin-Nya, akan tetapi atas perintah para setan pembangkang.

Allah Subhaanahu Wata’ala berfirman ketika mengisahkan pernyataan setan yang terkutuk

“Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya [*], dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merubahnya [**]“.Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, Maka Sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata”. [QS. An-Nisaa’ : 119]

[*] menurut kepercayaan Arab jahiliyah, binatang-binatang yang akan dipersembahkan kepada patung-patung berhala, haruslah dipotong telinganya lebih dahulu, dan binatang yang seperti ini tidak boleh dikendarai dan tidak dipergunakan lagi, serta harus dilepaskan saja.

[**] merubah ciptaan Allah dapat berarti, mengubah yang diciptakan Allah seperti mengebiri binatang. Dan ada yang mengartikannya dengan merubah-rubah agama Allah.

5. Saya memelihara Janggut, karena dengan memeliharanya, maka saya telah bersuri tauladan kepada para Nabi Shalallahu ‘alaihi Wasallam dan orang-orang shaleh. Bacalah firman Allah Subhaanahu Wata’ala,:

Harun menjawab’ “Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang janggutku…[QS. Thaha : 94]

Hal ini menunjukkan bahwa Nabi Harun ‘Alaihi Salam memiliki Janggut yang lebat/tebal. Dan didalam Shahih Imam Muslim dari Jabir bin Samuroh t bahwasanya Rasulullah r memiliki Janggut yang tebal dan begitu pula halnya dengan para Khulafaur Rasyidin; Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhum jami’an dan manakala kita membaca buku-buku sejarah Islam dan Biografi para pejuang Islam yang telah berhasil menundukkan bagian barat dan timur belahan bumi ini, tak satupun diantara mereka yang rela mencukur Janggotnya!! Sebagaimana telah disebutkan oleh Syaikh Asy-Syingkithy Hafidzhahullah.

Semoga Allah Subhaanahu Wata’ala senantiasa memberikan keistiqomahan, keteguhan serta kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan ketaatan kepada-Nya. Amin.

!!! Semoga bermanfaat
Oleh : Abu Abdillah Ja’far Ath Thayyar
Talkhish dan Terjemah : Al Ust. Zezen Zainal Mursalin, Lc.
sumber: icmkendari.com

Mengapa kupendekkan celana atau gamisku (Hukum Isbal)

Segala Puji Hanya Milik Allah Subhanahu Wata’ala, shalawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallaahu ‘alaihi Wasallam, wa ba’du.

Mungkin sebagian besar kaum muslimin disekitar kita merasa aneh ketika ada seorang muslim lain yang mengenakan pakaian diatas mata kaki. Padahal mengenakan pakaian diatas mata kaki bukanlah sekedar atribut, namun ia merupakan hal-hal yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya bagi kita kaum muslimin sekalian. Dan untuk lebih jelasnya, marilah sama-sama kita menyimak dan memahami risalah singkat berikut ini.

Semoga Allah Memberi kekuatan dan kesadaran kepada kita semua untuk melaksanakan dan istiqomah dalam menjalankan ajaran agama-Nya ini.

Adapun sebab kenapa kupendekkan celana atau gamisku, adalah :

1. Karena itulah sifat dari pakaian orang-orang yang beriman dan takut kepada Allah, Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi Wasallam bersabda, yang artinya : “Pakaian orang-orang mukmin itu sampai setengah betis”. Kemudian Beliau Shalallaahu ‘alaihi Wasallam bersabda sesudah itu, “dan tidak mengapa diantara itu dan mata kaki”. [HR. Abu Daud]

2. Karena dengan memendekkannya merupakan bagian dari ketaqwaan kepada Allah juga sebagai upaya menghindarkan diri dari ancaman Allah serta upaya menghindarkan diri dari segala bentuk penyebab kesombongan yang juga dapat menjerumuskan kita kepada murka-Nya. Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi Wasallam bersabda kepada Jabir bin Sulaim t, yang artinya : “Angkatlah pakaianmu sampai setengah betis, apabila kamu tidak mau maka sampai mata kaki. Dan janganlah kamu Isbal (memanjangkan pakaian lebih dari mata kaki) karena sesungguhnya Isbal itu dari kesombongan dan sesungguhnya Allah tidak mencintai kesombongan” [HR. At-Tirmidzi dan beliau menshahihkannya].

Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah berkata : “Coba anda perhatikan, Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi Wasallam telah menjadikan segala bentuk Isbal termasuk kedalam bentuk kesombongan karena kebanyakan orang-orang yang melakukannya diiringi dengan kesombongan dan melalaikan perintah Nabi Shalallaahu ‘alaihi Wasallam. Dan orang yang melakukannya tanpa diiringi kesombongan maka perbuatannya itu merupakan sarana menuju kesombongan, dan sarana/wasilah mengambil hukum tujuan/ghayah”.

3. Karena dengan memendekkan pakaian, kita dapat terjaga dari najis ataupun kotoran. Umar bin Khattab Radhiallaahu ‘anhu berkata kepada seorang pemuda yang menjenguknya (ketika beliau sedang sakit karena usaha pembunuhan dari orang-orang khawarij). Pakaian pemuda itu melebihi mata kakinya, lalu ketika melihat hal itu Umar bin Khattab t mengatakan, “Wahai saudaraku, angkatlah pakaianmu karena hal itu lebih bersih bagimu dan lebih taqwa kepada Rabbmu”. [HR. Bukhari]

4. Karena dengan memendekkan pakaian, kita terhindar dari salah satu ancaman Api Neraka di akhirat kelak. Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi Wasallam bersabda, yang artinya : “Kain yang melebihi mata kaki tempatnya di Neraka”. Dan didalam hadits dari Abu Dzar Radhiallaahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi Wasallam, yang artinya : “Tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak akan dilihat, tidak akan disucikan dan bagi mereka azab yang pedih”. Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi Wasallam mengulanginya sebanyak tiga kali, kemudian Abu Dzar Radiallaahu ‘anhu berkata, “Sungguh rugi dan celakalah mereka ya Rasulullah, siapakah mereka ya Rasulullah ?”. Beliau Shalallaahu ‘alaihi Wasallam menjawab : “(1) Orang yang memanjangkan pakaiannya sampai dibawah mata kaki/Musbil, (2) Orang yang suka mengungkit-ngungkit kebaikan atau pemberiannya, (3) Orang yang menjual dagangannya dengan sumpah palsu”. [HR. Muslim]

Terakhir, hendaknya orang-orang yang membaca dan mengetahui hadits-hadits ini Takut kepada Allah dan tidak lagi mencukur Janggut dan memanjangkan pakaiannya melebihi mata kaki sekalipun ia tidak mengiringinya dengan kesombongan, karena hal itu penghantar kesombongan.

[Dan Rasulullah Shalallaahu 'alaihi Wasallam bersabda, yang artinya : “Kesombongan adalah meremehkan orang lain dan menolak kebenaran”. [Hadits Shahih]. Lalu bagaimana halnya dengan kita yang mengetahui hadits tentang dilarangnya Isbal (memanjangkan kain melebihi mata kaki) tetapi toh, kita tetap mengabaikannya!?? Bukankah secara tidak langsung kita telah menolak kebenaran yang datang dari lisan Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi Wasallam? Bukankah kita juga sering membaca dan mengetahui firman Allah:

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, maka ikutilah aku (Muhammad), niscaya Allah Mengasihi dan Mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [QS. Ali Imran : 31]

Oleh sebab itulah, wahai saudaraku…KENAPA KUPENDEKKAN PAKAIANKU !!

“Bagaimana mungkin kita bangga dengan Islam, akan tetapi kita tidak Pe-de atau bangga dengan apa yang telah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya Muhammad Shalallaahu ‘alaihi Wasallam, YANG TIDAK LAIN ADALAH AJARAN ISLAM ITU SENDIRI..!

Semoga Allah senantiasa memberikan keistiqomahan, keteguhan serta kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan ketaatan kepada-Nya. Amin.

!!! Semoga bermanfaat !!!
sumber: icmkendari.com

WAJIBNYA BERPEGANG TEGUH TERHADAP SUNNAH

Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada kita akan kesempurnaan agama ini dan tidak ada yang keluar darinya kecuali ini akan binasa.

Jikalau hal ini telah kita fahami, maka tidak diperkenankan bagi seorang muslim untuk menambahkan sesuatu ke dalam agama ini dan ia tidak diperkenankan untuk beribadah kecuali dengan apa yang telah disyari’atkan Oleh Allah dan rosul-Nya. Bahkan diwajibkan kepada seluruh ummat Islam untuk tunduk kepada hukum Allah dan rosul-Nya, mengikuti Al Qur’an dan Sunnah, dan tidak melakukan bid’ah dalam agama ini yang tidak pernah diizinkan oleh Allah dan rosul-Nya sekalipun ia memandangnya sesuatu yang baik, karena agama ini telah sempurna, sehingga tidak ada seorangpun yang menambahkan sesuatu yang baru di dalamnya kecuali kebid’ahan dan kesesatan.

Ayat-ayat Al Qur’an, dan Hadits-hadits Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam serta perkataan para salafush shaleh dan orang-orang mengikuti jejak mereka sangat banyak yang menganjurkan kita untuk senantiasa berpengang teguh kepada sunnah dan mengingatkan kita untuk tidak terjerumus kedalam jurang kebid’han sehingga kita tidak mampu untuk menghitungnya, akan tetapi cukuplah bagi kita untuk memaparkan sebagian kecil darinya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ولا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ

“Dan sesungguhnya inilah jalanku yang lurus, maka ikutilah ia, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), maka kalian akan bercerai berai dari jalannya.” (QS. Al An’an 153)
فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلا يَضِلُّ وَلا يَشْقَى(123)

“Maka barang siapa yang mengikuti petunjukku, maka ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” )QS. Thaha 123)

اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلا مَا تَذَكَّرُونَ(3)

“Ikutilah apa yang telah Aku turunkan kepada kalian dari Robb kalian, dan janganlah kalian mengikuti wali-wali lain selainNya, sangat sedikit diantara kalian yang mengambil pelajaraan (daripadanya).” (QS. Al A’raf 3)
وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Dan apa-apa yang telah datang kepada kalian dari rosul maka ambillah ia, dan apa-apa yang telah beliau larang darinya maka tinggalkanlah.” (QS. Al Hasyr 7)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, jawablah seruan Allah dan Rosul apabila mereka menyeru kalian, yang dapat menghidupkan kalian.” (QS. Al Anfal 24)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ(20)

“Wahai orang-orang yang beriman, Taatilah Allah dan taatilah rosul-Nya, dan janganlah kalian berpaling darinya sedangkan kalian mendengar.” (QS. Al Anfal 20)
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا(115)

“Barang siapa yang menyelisihi Rosul setelah petunjuk tampak jelas baginya, dan ia mengikuti selain jalan orang-orang yang beriman, (maka) akan Kami palingkan ia sebagaimana ia berpaling, dan Kami akan memasukkannya ke dalam Jahannam, dan (Jahannam itu) adalah sejelek-jelek tempat kembali.” (QS. An Nisa’ 115)

Rosulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
وَقَدْ تَرَكْتُ فِيْكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوْا بَعْدَهُ إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ كِتَابَ اللهِ

“Dan sungguh aku telah tinggalkan bagi kalian, yang jikalau kalian berpegang teguh kepadanya kalian tidak akan sesat setelahnya, yaitu: Kitabullah.” (HR. Muslim)

Dan beliaupun bersabda di dalam khutbahnya:
أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ أَصْدَقَ الحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الهَْدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَََّر الأمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ

“Amma ba’du: Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah perkataan Allah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, dan sejahat-jahat urusan adalah yang diada-adakan dan setiap yang bid’ah itu adalah sesat.” (HR. Muslim)

dan dalil-dalil lain yang tersebar di kutubus sunnah dan referensi-referensi Islam.
sumber: ismkendari.com

Minggu, 18 Juli 2010

LANDASAN FILOSOFI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

1. Uraikan proses pemberdayaan yang ditawarkan Freire?

Paulo Freire, 1973 dalam Azis Muslim, (2009; 7-11), menjabarkan proses pemberdayaan yang yang ditawarkan dan diibaratkan sebuah pendidikan melalui 2 hal yaitu:

a. Pembebasan


Pendidikan haruslah berorientasi kepada pengenalan realitas hidup manusia dan dirinya sendiri. Yaitu pendidikan yang membuat manusia berani membicarakan masalah-masalah lingkungannya dan turun tangan dalam lingkungan tersebut. Dan bukan pendidikan yang menjadikan manusia patuh kepada keputusan-keputusan orang lain.
Oleh karena itu, pendidikan harus melibatkan 3 (tiga) unsure yaitu guru, murid dan realitas dunia. Guru dan murid adalah merupakan subyek yang sadar (cognitive) dan yang realitas dunia adalah obyek yang tersadari atau disadari (cognizable).

Proses pendidikan merupakan suatu daur bertindak dan berfikir yang berlangsung terus menerus. Dengan daur belajar seperti ini, setiap anak didik secara langsung dilibatkan dalan masalah-masalah realitas dunia dan keberadaan mereka didalamnya. Karena itu pendidikan ini juga disebut pendidikan hadap masalah. Anak didik menjadi subyek yang belajar, subyek yang bertindak dan berfikir, dan pada saat bersamaan berbicara menyatakan hasil tindakan dan buah pikirannya. Begitu juga sang guru. Jadi murid dan guru saling belajar satu sama lain dan saling memanusiakan. Dalam hal ini guru mengajukan bahan untuk pertimbangan oleh murid dan di diskusikan bersama sang guru. Hubungan keduanyapun menjadi subyek-subyek, bukan sunyek-obyek. Obyeknya adalah realitas yang ada. Sehingga terciptanya suasana dialogis yang bersifat intersubyek untuk memahami suatu onyek bersama.
Dari model pembebasan Freire tersebut, implikasinya terhadap pengembang masyarakat adalah pengembang masyarakat tidak membua program begitu saja tanpa mengajak bicara dengan warga masyarakat. Oleh karena itu, kalau banyak proyek yang tidak bisa dirasakan oleh masyarakat maka program itu hanya dirumuskan oleh pengembang tanpa memperhatikan kebutuhan masyarakat tetapi hanya mementingkan kebutuhannya sendiri.

b. Penyadaran

Pembebasan dan pemanusiaan manusia, hanya bisa dilaksanakan, jika seseorang telah menyadari realitas dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya. Seseorang yang tidak menyadari realitas dirinya dan duia sekitarnya, tidak akan pernah mampu mengenli apa yang sesungguhnya ingin dicapai. Memahami realitas diri dan dunia sekitar adalah merupakan fitroh kemanusiaan dan pemahaman itu sendiri adalah penting baginya.
Dengan kata lain, proses asal yang dianggap paling penting adalah “penyadaaaran” (konsientisasi) seseorang pada realitas dirinya dan dunia sekitarnya. Oleh karena itu pendidikan Freire disebut juga pendidikan penyadaran, atau metode konsientisasi.
Karena pendidikan adalah suatu proses yang terus menerus mulai dan mulai lagi, maka proses penyadaran merupakan proses yang inheren dalam keseluruhan proses pendidikan itu sendiri. Dunia kesadaran seseorang memang tidak boleh berhenti dan mandeg, ia mesti berproses terus, berkembang dari satu tahap ketahap berikutnya, dari tingkat kesadaran naif sampai ketingkat kesadaran kritis.
Dalam teorinya Freire menyebutkan macam-macam tingkat kesadaran, yaitu:
a. Tingkat kesadaran terendah disebut intransitive consciosness. Yaitu perhatiannya terikat pada kebutuhan pokok, terikat pada kebutuhan jasmani dan tidak sadar akan sejarah, tenggelam dalam masa kini yang menindas.
b. Semi intrasitivy atau magical consciosness. Dalam level ini orang meninternalisasikan nilai-nilai negatif dan sangat terpengaruh oleh emosi.
c. Naive consciosness dimana orang mulai mempertanyakan tentang situasi hidup tetapi naif dan primitif.
d. Critical consciosness yaitu merupakan tahap yang dicapai melalui proses penyadaran yang ditandai dengan kedalaman menafsirkan masalah-masalah, percaya diri dalam diskusi-diskusi, kemampuan menerima dan menolak untuk mengelak dari tanggung jawab.
Hal ini karena belajar adalah proses dimana orang bergerak maju dari tingkat kesadaran yang lebih rendah menuju tingkat kesadaran yang lebih tinggi


2. Uraikan apa yang dimaksud dengan, landasan normative, landasan filosofis dan landasan teoritis pengembangan masyarakat?

a. Landasan Normative dalam Pemberdayaan Masyarakat

Norma adalah untuk memberikan petunjuk kepada manusia bagaimana seseorang harus bertindak dalam masyarakat serta perbuatan-perbuatan mana yang harus dijalankannya, dan perbuatan-perbuatan mana yang harus dihindari.
Landasan normative sama dengan landasan ilmiah atau dasar yang digunakan sebagai dasar dalam pengembangan masyarakat yang mengarah kepada perubahan dan perbaikan atau peningkatan kesejahteraan yang telah lama ada. Adapun landasan normative yang digunakan dalam pemberdayaan masyarakat adalah Al-Qur’an dan Hadits. Dengan tokoh pembaharuannya adalah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasalam.
Adapun pokok-pokok pengembangan masyarakat yang diajarkan beliau adalah
Perubahan itu dimulai dari diri pribadi
Perubahan itu mengarah kepada perbaikan hidup
Perubahan itu memerlukan waktu
“musyawarah” sebagai cara untuk mencapai perubahankabar gembira (kesejahteraan hidup yang baik) dan penyadaran adalah materi pengembangan

b. Landasan Filosofis dalam Pemberdayaan Masyarakat

Yaitu landasan atau dasar pengembangan masyarakat yang ditinjau dari segi filosofisnya. Sehingga paradigma pengembangan masyarakat yang kurang berorientasi pada potensi dan kemandirian sumber daya manusia akan menyebabkan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan masyarakat.
Oleh karena itu, untuk mengangkat masyarakat dari derajat yang paling rendah tersebut, maka model pengembangan masyarakat harus diubah yakni model yang dapat member peluang besar bagi masyarakat untuk berkreasi dalam rangka mengaktualisasikan diri dalam membangun dirinya sendiri (Moeljarto, 2002 dalam Azis Muslim, (2009; 26).
Secara filosofis, model pengembangan masyarakat semestinya diarahkan pada;
Memandang manusia/masyarakat sebagai focus dan sumber utama pengembangan
Menjadikan musyawarah sebagai metode kerjanya
Penyadaran dan pembebasan sebagai proses
Kesejahteraan hidup sebagai tujuan akhir.

c. Landasan Teoritis dalam Pengembangan Masyarakat

Yaitu landasan/dasar pengembangan masyarakat yang ditinjau secara teoritis para pakar pengembangan masyarakat. Oleh karena itu, secara garis besar teori perubahan sosial dalam pengembangan masyarakat diklarifikasi menjadi 3 (tiga) kelompok, antara lain;
Teori-teori yang memandang perubahan sosial dan pengembangan masyarakat sebagai suatu proses diferensiasi dan integrasi,
Teori-teori perubahan sosial yang memandang perubahan dan pengembangan masyarakat sebagai suatu proses perubahan dan pembentukan nilai-nilai modern,
Teori perubahan sosial yang melihat perubahan dan pengembangan masyarakat terjadi secara radikal

3. Uraikan apa yang dimaksud dengan kemiskinan absolute dengan kemiskinan relative!

a. Kemiskinan absolute
Yaitu apabila tingkat pendapatannya di bawah “garis kemiskinan” atau sejumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan minimum, antara lain kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, perumahan, dan pendidikan yang diperlukan untuk bisa hidup dan bekerja.
Bank Dunia menetapkan bahwa garis batas kemiskinan adalah US $ 50 perkapita pertahun untuk pedesaan dan US $ 75 perkapita per tahun untuk perkotaan.
Prof. Sayogya mengembangkan standar kebutuhan pokok berdasarkan atas kebutuhan beras dan gizi. Golongan paling miskin pendapatannya 240 kg atau kurang beras perkapita pertahun. Golongan miskin sekali pendapatannya 240 hingga 360 kg beras perkapita per tahun. Golongan miskin pendapatannya lebih dari 360 kg tetapi kurang dari 480 kg beras perkapita pertahun.

b. Kemiskinan relative
Yaitu kondisi dimana pendapatannya berada pada posisi di atas garis kemiskinan, namun relatif lebih rendah dibanding pendapatan masyarakat sekitarnya. Kemiskinan relative dibedakan menjadi dua yaitu
Kemiskinan cultural yaitu karena mengacu kepada persoalan sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya, seperti tidak mau berusaha untuk memperbaiki tingkat kehidupan, malas, pemboros, tidak kreatif; meskipun ada usaha dari pihak luar untuk membantunya
Kemiskinan structural yaitu kondisi atau situasi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat sehingga menyebabkan ketimpangan. Soetandyo wignjosoebroto dalam “Kemiskinan Struktural: Masalah dan Kebijakan” Suyanto (1995:59) mendifinisikan “Kemiskinan stuktural adalah kemiskinan yang ditengarai atau didalihkan bersebab dari kondisi struktur, atau tatanan kehidupan yang tak menguntungkan karena tatanan itu tak hanya menerbitkan akan tetapi (lebih lanjut dari itu!) juga melanggengkan kemiskinan di dalam masyarakat.

4. Uraikan bagaimana mengatasi kemiskinan absolute melalui pendidikan!

Untuk mengatasi kemiskinan absolute melalui jalur pendidikan adalah dengan menggunakan pendekatan person in environment dan person in situation dengan strategi penigkatan kemampuan orang miskin dalam menjalankan tugas kehidupan sesuai statusnya. Seperti dianalogikan dengan strategi pemberian ikan dan kail, sehingga strategi pengentasan kemiskinan tidak hanya bermatra indivisual, yakni dengan memberikan ikan adan memberikan kail kepada si miskin. Akan tetapi dengan;
a. Memberikan keterampilan menangkap ikan yang baik,
b. Menghilangkan dominasi kepemilikan kolam ikan olehkelompok elit dala masyarakat, dan
c. Mengusahakan perluasan akses pemasaran bagi penjualan ikan.

5. Buatlah contoh pengembangan yang berpusat pada nelayan/masyarakat!

Program pemberdayaan wanita pesisir. Kenapa wanita karena wanita nelayan adalah suatu istilah untuk wanita yang hidup di lingkungan keluarga nelayan, baik sebagai istri maupun anak dari nelayan pria. Kaum wanita di keluarga nelayan umumnya terlibat dalam aktivitas mencari nafkah untuk keluarganya. Selama ini wanita nelayan bekerja menjadi pengumpul kerang-kerangan, pengolah hasil ikan, pembersih perahu yang baru mendarat, pengumpul nener, membuat/memperbaiki jaring, pedagang ikan dan membuka warung. Namun peran wanita di lingkungan nelayan ini belum dianggap berarti, sebagai penghasil pendapatan keluarga pun dianggap income tambahan. Selain itu wanita nelayan pun menanggung resiko tinggi akibat tingginya kecelakaan kerja di usaha penangkapan ikan laut ini.
Salah satu cara pemberdayaan wanita ini melalui jalur pendidikan dan pelatihan. Pendidikan di sini dapat berupa pendidikan formal melalui jalur sekolah untuk generasi muda nelayannya, selain itu melalui pendidikan non formal berupa penyuluhan atau pelatihan, juga melalui pendidikan informal berupa ceramah-ceramah di kalangan pengajian atau arisan, juga melalui percakapan-percakapan informal lainnya yang berupa informasi-informasi. Di sinilah peran wanita nelayan sangat penting di dalam menyampaikan informasi tentang pemanfaatan secara lestari sumber daya alam (SDA) kepada generasi mudanya.

Salah satu cantoh kasus adalah potensi sumberdaya kelautan dan perikanan di Pesisir Selatan yang cukup besar. Hasil tangkapan nelayan yang beraneka jenis kemudian potensi perairannya yang cukup ideal untuk budidaya rumput laut yang juga sudah mulai berkembang.

Melihat peluang yang cukup besar tersebut, Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi dan DKP Pesisir Selatan, telah memulai dengan mengadakan pelatihan dan pemberdayaan wanita nelayan di kawasan sentra produksi penangkapan ikan dan rumput laut. Menurut Ir. Yosmeri, Kadinas DKP Pesisir Selatan, wanita nelayan merupakan mitra sejajar dan mempunyai hak yang sama dengan kaum pria serta mempunyai peran ganda dalam keluarga. Diakui bahwa pembinaan terhadap wanita nelayan/perempuan pesisir masih sangat kurang karena dengan segala keterbatasan pihak DKP. Namun demikan konstribusi yang diberikan wanita nelayan terhadap peningkatan pendapan keluarga sangat diperlukan.
Dengan mendatangkan sejumlah narasumber sekelompok wanita nelayan dikawasan sentra produksi tersebut pihak DKP telah menggelar acara pemberdayaan wanita nelayan tersebut, dari pelatihan tersebut diharapkan meningktanya ketrampilan wanita nelayan dalam mengolah beraneka hasil laut, meningkatnya usaha-usaha produktif dari hasil laut serta meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan keluarga nelayan
Pelatihan tidak hanya sekedar penyampaian peran wanita nelayan dalam pembangunan, tetapi juga diberikan materi teknis tentang pembuatan stick ikan dan udang, pembuatan bakso ikan dengan aneka hidangan seperti pembuatan kuah sate, kuah bakso, pembuatan abon ikan serta pengolahan asinan/manisan rumput laut, kemudian juga diberikan pelatihan pembuatan cendol sari rumpi dari bahan rumput laut, aneka pembutan dodol rumput laut.

Kegiatan pemberdayaan wanita nelayan melalui pendekatan ekonomi masyarakat dengan mengembangkan potensi wanita nelayan, ternyata dapat menghasilkan berbagai produk unggulan dari potensi kelautan dan dengan pendampingan manajemen dan kewirausahaan serta teknologi tepat guna yang mengarah pada peningkatan mutu atau kualitas produk, tentu hal ini akan semakin meningkatkan peran wanita nelayan tersebut untuk perekonomian keluarga.

Contoh lain adalah wanita nelayan Indonesia dapat dilibatkan dalam usaha pembudidayaan ini, sebagaimana yang telah dilakukan oleh wanita nelayan di India dan Bangladesh. Semuanya ini dapat dilakukan melalui pendidikan non formal berupa penyuluhan-penyuluhan baik kepada nelayan dan wanita nelayan. Penyuluhan kepada wanita nelayan pun harus langsung ditujukan kepada wanita itu sendiri, bukan dengan mewakilkannya kepada kaum prianya.

Rendahnya pendidikan formal yang dimiliki oleh wanita nelayan akan mempengaruhi kemampuannya dalam menyerapkan informasi yang sering kali disampaikan dengan metode penyampaian yang tidak tepat disamping materi yang terlalu tinggi untuk kemampuan mereka, kadangkala mereka masih banyak yang buta huruf. Pengembangan teknik inilah membutuhkan kerjasama dari para ahli beberapa disiplin ilmu.
Dalam usaha pelestarian alam wilayah pesisir dan laut, sudah seharusnya dilibatkan dan diberdayakan peran wanita nelayan dengan harapan mereka dapat merubah sikap terhadap konservasi alam dan mewujudkannya dalam aksi. Melalui pendidikan informal yang dilakukan wanita nelayan kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya, diharapkan di kemudian hari akan terbentuk generasi muda yang berwawasan lingkungan dengan melakukan pemanfaatan SDA secara lestari. Pendidikan lingkungan tersebut sebaiknya menggunakan landasan keilmuan, teknologi, agama dan kesenian agar lebih menarik perhatian audiens dan membentuk sikap baru yang positif.